Logika Berfikir Dalam Islam diuraikan dalam deskripsi yg singkat pada mata kuliah Filsafat Ilmu di UNIMUS
File pdf : logika berpikir dalam Islam
Logika Berfikir Dalam Islam diuraikan dalam deskripsi yg singkat pada mata kuliah Filsafat Ilmu di UNIMUS
File pdf : logika berpikir dalam Islam
Materi Kuliah Filsafat Ilmu Teknologi Pangan dan Analis Kesehatan di Universitas Muhammadiyah Semarang
File pdf : Filsafat Ilmu Tekpang dan Analis Kesehatan
Berikut Tuntunan Doa Pasca Menunaikan Ibadah Haji
File Pdf : Doa Pasca Haji Ok
Makna Lailatul Qadar : Disampaikan dalam forum Pengajian Ahad Pon MT Muhammadiyah Kudus pada 12 Agustus 2012 di Gedung JHK Kudus
File pdf : Makna Lailatul Qodar
Tuntunan Sholat Praktis ini ditujukan kepada muslim yang sudah terbiasa Sholat dan hafal doa doa dalam sholat :
File pdf : Tuntunan Sholat Praktis
Tentang Tahlil dan Tahlilan akan dikupas lebih Jelas dan Rinci Oleh Dosen Al Islam UNIMUS : Drs. H. Danusiri, M.A, Silakan klik di bawah ini :
File pdf : Tentang TAHLIL dan TAHLILAN
Khotbah Idul Fitri 1433 H di Halaman Sekolah SD Pegandan Menoreh Semarang oleh Drs. H. Danusiri, M. Ag ( Dosen UNIMUS ) Silakan Klik di bawah ini :
File pdf : Khotbah Idul Fitri 1433 H Menjaga Kemurnian Agama
Pendahuluan
Dalam waktu kurang dari 20 hari di tahun 2010 ini, kita memperingati dua macam tahun baru, yaitu tahun baru Masehi dan tahun baru Hijriah. Sistem kalender masehi dengan mengambil momentum kelahiran Nabi Isa, orang Nasrani menyebutnya Yesus, diciptakan oleh Yulius Caesar. Tahun baru Hijriah dengan mengambil momentum hijrah Nabi Muhammad dan para sahabatnya umat Islam dari Mekah menuju Yasrib yang kemudian diganti nama al-Madinatul al-Munawwarah (kota yang bercahaya) diciptakan oleh Umar bin Khaththab yang Agung (Umar al-Farukh). Dengan demikian kedua orang ini berjasa besar bagi peradaban karena kedua tahun baru ini telah menjadi milik umat manusia di seluruh dunia.
Semua umat manusia menyongsong dan mengadakan apresiasi tertentu ketika terjadi peristiwa tahun baru Masehi. Demikian pula, umat Islam sedunia juga menyongsong dengan aneka kegiatan ketika terjadi peristiwa tahun baru Hijriah. Namun, bagi orang Jawa, khususnya Jawa Tengah, tidak bisa melupakan jasa Sultan Agung Hanyokrokusumo berkenaan dengan sistem penanggalan Islam Jawa.
Beliau membangun sistem kalender Islam jawa atau populer dikenal tahun Jawa, berbeda dari kalender Aji saka, yaitu menyatukan kalender Jawa dengan sistem kalender Islam. Tahun baru Jawa yang jatuh pada tanggal satu Syuro disamakan dengan tahun baru Islam atau tahun baru Hijriah yang jatuh pada tanggal satu Muharram, sehingga tanggal satu Syuro sama dengan satu Muharram. Penyatuan sistem kalender Islam Jawa (little tradition) dengan kalender Islam universal (great tradition) berdampak pada percampuran kebudayaan diantara keduanya sehingga lambat laun memunculkan pola kebudayaan khas Islam Jawa. Upacara Grebeg Besar di Demak, Sekaten di Surakarta maupun di Yogyakarata, Dugderan di Semarang, Dandangan di Kudus adalah contoh-contoh percampuran budaya antara Islam dan Jawa. Aneka upacara khas ini mengambil waktu tertentu secara ajeg dalam kalender Islam, umpama: grebeg demak dilaksanakan pada Idhul Adha, sekatenan pada hari kelahiran Nabi Muhammad yaitu di bulam Mulud atau Rabi’ al-awwal, (dari bahasa Arab maulud atau maulid), dukderan dan dandangan diselenggarakan hari terakhir bulan Sya’ban untuk memasuki bulan Ramadhan, dan halal bi halal diselenggarakan pada awal-awal bulan Syawwal (kalender Jawa disebut sawal atau apit).
Perhelatan Tahun Baru Masehi Satu Januari
Umat manusia pada umumnya, dalam menyambut tahun baru Masehi dengan cara meluapkan kegembiraan sejak dari pesta kembang api berwarna-warni nan indah pada saat tepat pergantian tahun lama ke tahun baru, yaitu pada jam 0,00, pentas dan konser musik, makan-minum hingga – bagi kelompok tertentu – melengkapinya dengan minuman keras sehingga mabuk. Yang terakhir ini mestinya tidak perlu terjadi karena mengganggu kesehatan maupun menghambat kualitas moral, di samping membuat kekacauan sosial.
Para artis-selebritis kondang dari berbagai spesialisasi hiburan sejak dari seni tradisional: wayang kulit, wayang golek, ketoprak, lodrok Jawatimuran, lenong Sunda/Betawi hingga seni yang bersifat populer dan kontemporer: dangdut, pop, jazz, rock, keroncong, hingga campursari, dan lawak sibuk dan kewalahan menerima order untuk manggung dari berbagai penyelenggara hiburan, baik yang bersifat terbuka maupun tertutup. Vila, penginapan, dan hotel baik di tengah-tengah perkotaan maupun di lereng-lereng gunung seperti di Bandungan untuk satelit kota Semarang, Kopeng dan Kaliurang untuk kota Salatiga, Boyolali, Klaten, Magelang, Yogyakarta, dan puncak di Bogor untuk Jadebotabeg [Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi] jauh hari sebelum datang tahun baru telah penuh menerima boocking dari pemesan untuk berlibur merayakan tahun baru.
Kegembiraan dalam menyambut tahun baru berlangsung semalam suntuk. Malam ini, dunia dibuat hingar-bingar tanpa tidur. Malam-malam berikutnya, bisa hingga satu atau dua minggu, di berbagai tempat di kota-kota besar tetap berlangsung berbagai macam perhelatan yang bernuansa tahun baru.Objek-objek wisata: di gunung, di pantai, taman rekreasi, water boom, dunia fantasi, kebun binatang hingga vila dan hotel dibanjiri oleh pengunjung untuk menikmati suasana tahun baru dan liburan dari kerja rotin harian. Perusahaan-perusahaan bonafide membagi bonus dan tunjangan kepada para karyawannya sehingga menambah energi mereka dalam mengapresiasi tahun baru.
Luapan kegembiraan menyambut tahun baru jauh dari suasana introspeksi, muhasabah, dan merenungi makna hidup. Kalaupun ada yang bernuansa religius, porsinya sangat kecil, baik dalam level kesadaran batin maupun ekspresi empiris dari masing-masing orang yang merayakannya. Wujud aspek religius dimaksud adalah doa syukur kepada yang dipertuhan [sapaan kepada-Nya bersifat umum] karena mereka terdiri atas berbagai penganut agama. Rumusan anjuran bersyukur adalah “berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing”. Setelah itu mereka meminum soft drink dengan bersulang dan selanjutnya berpesta dalam kemeriahan dan glamour. Suguhan demi suguhan acara amat berfariasi dan semuanya membuat hanyut dalam suasana sukacita: menyanyi bersama, berjoget, dan bersendaugurau. Tanpa mereka sadari, tahu-tahu pagi pun datang barulah mereka pulang dengan perasaan puas, capek, loyo, ngantuk berat, dan langsung merebah tidur mendengkur pulas.
Introspeksi (Mulat Sariro) Tahun Baru Jawa satu Syuro
Dalam menyambut tahun baru Jawa, baik di lingkungan kraton maupun di pedesaan, yang jatuh pada tanggal satu Syuro bercorak mitis dan magis. Wujud apresiasinya adalah aneka ritual seperti: jamas pusoko (tombak, keris, jimat, tameng, dan benda-benda keramat lainnya), memulai aneka macam laku (poso mutih, ngrowot, apati geni, mbisu) dengan aneka macam tujuan seperti: kekebalan (kebal dari senjata tajam maupun tumpul, kebal racun, kebal api), bisa menghilang atau tidak dapat dilihat orang dengan mata kepala meskipun yang bersangkutan berada di depan orang tanpa tabir, dan kemampuan-kemampuan khusus lainnya.
Menyambut tahun baru satu Syuro disebut tirakatan atau populernya melek-melek (tidak tidur malam). Salah satu menu acaranya adalah Mocopatan (tembang mocopat Jawa klasik) dalam satu kelompok seperti majlis taklim. Sesepuh yang dipandang senior dalam kelompok itu menyanyikan lagu dengan penuh hikmat dalam suasana magis. Lagu mocopat ada 11 macam, yaitu: mijil, sinom, kinanthi, durmo, gambuh, megatruh, maskumambang, asmorodono, dhandhanggulo, pangkur dan pucung. Pesan-pesan yang ada dalam lirik lagu disampaikan kepada audiens yang secara umum berisi tentang moral (budhi luhur), ocultisme (kekebalan), dan metafisika (sangkan paraning dumadi) yaitu perenungan mencari makna sejati hakikat hidup dari mana dan akan ke mana hidup sesudah mati. Tujuan tirakatan adalah mencapai kesejahteraan umum (ayem tentrem), harmoni dengan alam (memayu-ayuning bawono), sentosa (sehat lahir batin) dilandasi sikap pasrah (tawakkal) atau sumendhe kepada Yang Maha Hidup – biasa disapa dengan Hyang Manon, Hyang Widi, Hyang Akaryo Jagad – berpuncak pada menggapai kesempurnaan hidup.
Profil orang yang telah mencapai kesempurnaan hidup terlihat tenang dalam menghadapi segala macam problem kehidupan, tidak ambisius (ngongso), dan ikhlas menerima keadaan seperti apa pun (nrimo ing pandum). Prinsip hidup manusia Jawa adalah selaras, serasi, dan seimbang.
Refitalisasi Tahun Baru Hijriah Satu Muharram
Apresiasi tahun baru hijriyah jauh dari perhelatan hura-hura, jauh pula dari ritual mitis-magis karena konsep Islam adalah ummatan wasathan (umat yang tengah-tengah). Secara umum umat Islam melakukan perubahan menuju kesempurnaan komrehensif dengan cara berhijrah: dari statis menuju progresif, dari gelimang dosa menuju amalan shaliha, dari chaos (kacau) menuju cosmos (terautur), dari corruption menuju acuntable, dari keberagamaan yang sarat dengan tahayyul, bid’ah, khurafat, dan syirik menuju keberagamaan murni (ad-dinul qayyimah, ad-dinul khalish) atas dasar Alquran dan Sunnah.
Prosedur hijrah dimaksud secara kronologis adalah:
Standar Kompetensi
Setelah mengikuti pembelajaran pada pertemuan ini diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan makanan haram dalam Alquran maupun maupun as-Sunnah. Untuk itu mahasiswa dituntut mengetahui dan dapat menjelaskan tentang status keharaman babi, darah yang mengalir, bangkai, binatang yang jatuh, tercekik, tertanduk, diterkam binatang buas yang tidak sempat disembelih, dan khamr.
I. Makanan yang haram dikonsumsi (kajian QS.al-Maidah/5 : 3)
Allah berfirman:
حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما اهل لغير الله به, والمنخنقة والموقوذة والمعتردية والنطيحة وما اكل السبع إلا ما ذكيتم وما ذبح على النصب وان تستقموا بالازلام ذالكم فسق. اليوم يئس الذين كفروا من دينكم فلا تحشوهم واخشونى. اليوم اكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الاسلام دينا. فمن اضطر فى مخمصة غير متجانف لاثم فإن الله غفور رحيم
(سوراة المائده: 3)
Artinya:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan diharamkan bagimu yang disembelih untuk berhala. Dan diharamkan juga mengundi nasib dengan anak panah , (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini, orang-orang kafir itu telah putus asa untuk (mengalahkan agamamu), sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, takutlah kamu kepada-Ku. Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu. Maka, barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Maidah/5 : 3)
Keterangan
QS. Al-An’am/6 : 145. Demikian ayat yang dimaksud:
قل لا اجد فى ما اوحي الي محرما على طعام يطعمه إلا ان يكون ميتة اوداما مسفوحا اولحم خنزير فانه رجس اوفسقا اهل لغير الله به. فمن اضطر غير باغ فإن ربك غفور رحيم (سوراة الانعام: 145)
Artinya:
Katakanlah, “Tiadalah aku dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. Al-An’am/6 : 145).
Penjelasan-penjelasan
II. Keharaman Khamr (Kajian QS. Al-Maidah/5 : 90)
Allah berfirman:
يا ايها الذين امنوا انما الخمر والميسر والانصاب والازلام رجس من عمل الشيطان, فاجتنبوه لعلكم تفلحون (سوراة المائد ه: 90)
Artinya
Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuata-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS. al-Maidah/5 : 90).
Penjelasan
1. Khamr adalah minuman yang diproduk sengaja untuk mabuk-mabukan.
2. Segala sesuatu yang berkarakter untuk memabukkan seperti khamr (kullu ma> takhammara) baik berupa cairan, serbuk, maupun tablet dan kapsul adalah haram .
III. Binatang yang haram Menurut as-Sunnah. Rasulullah bersabda:
حديث إبى ثعلبة رضي الله عنه, أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن اكل كل ذى ناب من السباع (متفق عليه)
Artinya: Abu Sa’labah R.a berkata: Rasulullah Saw melarang memakan daging binatang yang bertaring (HR. Muttafaqun ‘alaih).
Penjelasan:
. . . نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم: عن كل ذى ناب من السباع
وعن كل ذى مخلب الطير(رواه مسلم عن ابن عباس)
Artinya: . . . Rasululah Saw. melarang (mengkonsumsi) setiap binatang yang memiliki taring dari binatang buas dan setiap burung yang memiliki kuku kuat untuk menyerang musuh (atau menangkap mangsa- HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas).
3. Taji tidak termasuk kuku yang kuat. Dengan demikian ayam jago tidak termasuk yang haram dikonsumsi.
IV. Empat Binatang Melata. Rasulullah bersabda:
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن قتل اربع من الدواب: النصلة, والنحلة
والهدهد, والصرد (رواه احمد وابو داود عن ابن عباس)
Artinya: Rasulullah Saw melarang membunuh empat binatang, yaitu: semut, lebah, burung hudhud, dan burung surad (sejenis burung pipit- HR. Ahmad Abu Dawud dari Ibnu Abbas).
Penjelasan: Binatang yang dilarang dibunuh adalah binatang yang tentu tidak boleh dimakan dengan cara apa pun (disembelih) atau non sembelih. Dengan demikian keempat binatang di atas haram untuk dimakan.
V. Landak. Rasulullah bersabda:
أن عمر سئل عن القنقذ. . . ذكر عند النبي صلى الله عليه وسلم فقال: إنها خبيثة من الخبائث . . . (اخرجه احمد عن ابن عمر)
Bahwasanya Umar ditanya tentang landak . . . disebutkannya di sisi Rasulullah Saw., beliau bersabda: (landak) adalah kotor dari yang kotor-kotor (HR. Ahmad dari Ibnu Umar).
Penjelasan: Landak termasuk haram dikonsumsi karena kotor. Yang kotor tidak thayyib. Sejak itu para sahabat tidak mengonsumsi landak.
VI. Binatang yang makan tinjanya.
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الجلالة والبنها (اخرجه الترمذى وابو
داود والنساء وابن ماجه عن ابن عمر)
Artinya: Rasulullah Saw melarang binatang yang memakan tinja dan melarang susunya (HR. at-Turmuzi, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
Penjelasan: Binatang menyusui tetapi yang memakan tinja (manusia) maupun tinjanya sendiri, atau tinja pada umumnya, contohnya seperti babi.
VI. Kodok
. . .أن طبيبا سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الضفدع يجعلها فى
دواء فنهى عن قتلها (اخرجه احمد عن عبد الرحمن بن عثمان القرشي)
Artinya: Seorang Thabib) bertanya kepada Rasulullah Saw tentang kodok yang menjadikannya sebagai obat. Lalu beliau melarang untuk membunuhnya (HR. Ahmad dari Abdurrahman bin Usman al-Quraisy)
Penjelasan: Katak atau kodok dilarang untuk dibunuh berarti tidal boleh untuk dikonsumsi, berarti pula haram untuk dimakan dengan cara apa pun (disembelih terlebih dahulu atau non sembelih).
VII. Penutup
Semoga ada manfaatnya kepada para peserta pembelajaran materi ini. Wassala>mu ‘alaikum warahmatulla>hi wabaraka>tuh.
Referansi
I. Pengertian Dasar
II. Inti Diinul Islaam
III. Sistem Paradigma Etika berbisnis
Artinya:
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS. Al-Anbiya’/21:07)
Artinya:
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. . . (QS. Al-Maidah/5 : 3).
Artinya:
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (QS.an-Nahl/16 : 89).
Artinya:
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan (QS. al-An’am/6 : 38).
IV. Realitas Sejarah
Artinya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS. al-Ahzab/33 : 21).
V. Motifasi Rasulullah untuk berbisnis
Artinya: Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS.98 : 7).
VI. Larangan-larangan dalam berbisnis
Artinya:
Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan (QS. al-Maidah/5 : 100).
Artinya:
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya (QS. al-Baqarah/2 : 279).
Artinya:
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui (QS. al-Baqarah/2 : 188).
Rasul bersabda: Man ihtakara hakratan yuriidu an-yaghla biha ’alal-muslimiina fahiwakhaathiun (Barang siapa menumpuk-numpuk, dagangan, sedang ia bermaksud menjualnya dengan harga mahal terhadap kaum muslimin, dia itu salah besar.HR. Muslim).
Artinya:
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (QS al-Isra’/17 : 35).
Bentuk-bentuk penipuan antara lain:
VII. Rambu-Rambu dalam Berbisnis
Dalam berbisnis, baik dalam level individual, organisasi, maupun system (Dawam Rahardjo, 1995 ; 320 ) harus senantiasa:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (QS. at-Taubah/9 : 119).
Dan:
Artinya:
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (QS. al-Mu’minun/23 : 8).
Artinya:
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya (QS. al-Mu’minuun/23 : 8).
Artinya:
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula (QS. Al-Zalzalah/99 : 7- 8).
VIII. Ancaman terhadap larangan dalam berbisnis
IX. Muhammadiyah dan Bisnis
X. Daftar Bacaan
Al-Qur’an al-Kariim.
’Abd al-Baqi, Ahmad Fuad, [t.th.],al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaaz al-Qur’aan al- Kariim, Indonesia: Maktabah Dahlan.
Abu Ismail, al-Bukhari. [t.th.], Shahih al-Bukhari. Indonesia: Maktabah Dahlan.
Ahmad, Mustaq.2001. Etika Bisnis Dalam Islam, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Ali, Marpudji, [t.th.], Etika Bisnis Dalam Islam.
Al-Asyhar, Thobieb. 2003, Bahaya makanan Haram, jakarta: PT. Al-Mawardi Prima.
Daud, Abi. [t.th.], Sunan Abi Daud. Indonesia: Maktabah Dahlan.
Eldine, Achyar, Etika Bisnis Islam, www. UIKA Bogor
Kholiq, Achmad, Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam
Kunio, Yoshihara, 1990, Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES.
Muslim, Imam. [t.th.], Shahih Muslim, Indonesia: Maktabah Dahlan.
Rahardjo, Dawam, 1995, Etika Bisnis Menghadapi Globalisasi dalam PJP II, dalam Prisma, No.2. Jakarta: LP3ES.
Richard T, De George.1995, Bussines Ethics, Ed.4. New Jersey: Printice Hall.
Shihab, Muhammad Q. 1997. “Etika Bisnis dalam Wawasan “Al-Qur’an”, dalam Ulumul Qur’an, No.3/tahun V.