Wasilah dengan pengertian perantara dalam berdoa, atas dasar petunjuknya dapat disimpulkan haram hukumnya. Demikian hadis dimaksud (Hadis Abu Dawud Nomor 4101)
Selengkapnya Monggo ……Sabda ttg.wssil
Wasilah dengan pengertian perantara dalam berdoa, atas dasar petunjuknya dapat disimpulkan haram hukumnya. Demikian hadis dimaksud (Hadis Abu Dawud Nomor 4101)
Selengkapnya Monggo ……Sabda ttg.wssil