Makalah disampaikan dalam diskusi Dosen-dosen Fakultas Ushuluddin bersama HMJ, Urgensi Makan dan minum
Makan dan minum (selanjutnya cukup disebut makan dengan maksud inklusif minum dalam tulisan ini) merupakan kebutuhan fital bagi manusia. Manusia pasti akan mati dalam waktu dekat ketika meninggalkan makan. Karena itu, makan merupakan persoalan dlaruriyyah (Yusuf Qasim, 1981:25; Abu Zahrah, 1958: 370). Artinya, sesuatu yang harus dilakukan dan jika tidak dilakukan maka kehidupan akan berhenti. Bagaimanapun, makan adalah sesuatu yang disyariatkan oleh Allah swt. dengan tujuan antara lain untuk kecukupan manusia itu sendiri (asy-Syathibi, [t.th.]:5). Ringkasnya, makan harus dilakukan supaya kehidupan bisa berlangsung.
Selengkapnya : PENGARUH MAKANAN TERHADAP PERILAKU